Blog of Marsela Giovani

Here This,Simple But Meaningful..

“Permainan” Pedagang di Balik Timbangannya



Keberadaan pedagang di pasar yang berbuat curang melalui timbangannya mungkin sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimanakah sebenarnya “permainan” dari pedagang tersebut di balik timbangannya sehingga tetap berhasil mengelabuhi pembelinya.

Timbangan adalah alat yang sangat vital dalam kegiatan berdagang untuk mengukur berat barang yang diperjual belikan. Ada beberapa macam timbangan yang biasa digunakan oleh pedagang di pasar untuk digunakan saat bertransaksi dengan pembelinya. Di antaranya adalah ada jenis timbangan kodok (timbangan yang menggunakan satuan batu untuk mengukur berat barangnya), timbangan gantung, timbangan jarum, timbangan elektronik, dan jenis timbangan lainnya (berdasarkan pengamatan langsung di pasar tradisional).

“Selama timbangan tersebut sesuai dengan standarisasinya dan tidak merugikan pihak manapun terutama pembeli, maka suatu timbangan sah-sah saja untuk dipergunakan dalam kegiatan berdagang,” ungkap Sofian selaku Kepala Balai Pengelola Laboratorium Metrologi Provinsi banten di bidang Kalibrasi dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), saat dihubungi melalui telepon.


Penggunaan Timbangan Jarum Mendominasi

Berdasarkan hasil pemantauan saya beberapa hari yang lalu di pasar Anyar, yang merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Kota Tangerang, sebagian besar pedagang terlihat menggunakan timbangan jarum untuk mendukung kegiatan berjualan barang dagagannya.

Seperti yang diungkapkan oleh Haji Pari (42), salah seorang pedagang bawang dan bumbu masak di pasar Anyar, menjelaskan bahwa saat ini pembeli cenderung lebih percaya pada pedagang yang menggunakan timbangan jarum dibandingkan dengan timbangan kodok. Hal tersebut terjadi karena timbangan kodok lebih rentan untuk dimanipulasi oleh pedagang. Mungkin alasan tersebut yang mengakibatkan banyak pedagang di Pasar Anyar menggunakan timbangan jarum saat ini.

“Permainan” pada Timbangan Jarum

Umis (34), salah satu pembeli yang biasa berbelanja di Pasar Anyar Tangerang, mengatakan “Saya pernah membeli jeruk di Pasar Anyar. Pedagangnya memang menggunakan timbangan jarum, keliatan pas sekilo waktu ditimbang, tapi pas dicek di timbangan yang laen, jeruknya kurang 2 ons, padahal jarum timbangannya dimulai pas di angka nol.”

Mendengar penuturan dari Umis tersebut, saya pun tertarik untuk mencoba membeli 5 jenis barang yang terdiri dari buah-buahan dan bumbu masak (bawang dan cabai) di penjual yang berbeda yang sama-sama menggunakan timbangan jarum di Pasar Anyar Tangerang. Saya pun memastikan bahwa pada saat barang akan ditimbang, angka jarum pada timbangan dimulai pada angka nol. Kemudian saya pun mengecek kelima barang itu dengan timbangan di rumah. Ternyata 2 jenis barang di antaranya memiliki bobot tidak sesuai. Rata-rata bobot barang yang seharusnya 1 kilogram berkurang 1-2 ons.

Berdasarkan kejadian tersebut serta penuturan dari seorang pembeli yang pernah merasa dikelabuhi oleh pedagang melalui timbangannya, membuktikan bahwa penggunaan timbangan jarum oleh pedagang, tidak serta merta menjamin bahwa berat barang yang dibeli sesuai dengan kesepakatan antara pedagang dengan pembeli di saat bertransaksi.

Mamat, bukan nama sebenarnya mengaku telah berjualan di Pasar Anyar Tangerang selama belasan tahun. Pria yang berumur 34 tahun tersebut biasa berjualan mangga di Pasar Anyar, yang biasanya ramai dikunjungi oleh para pembeli dari subuh hingga menjelang siang hari. Ia pun mengaku “memainkan” timbangan jarumnya tersebut berawal dari iseng-iseng mencoba sendiri.

“Banyak pembeli yang maunya dapet harga murah waktu beli barang, padahal emang harga pasarannya segitu, sama dengan pedagang laennya. Trus ada juga pembeli yang maunya dilebihin terus berat barangya saat bertransaksi, makanya saya otak-atik sedikit timbangannya buat nyiasatin pembeli seperti itu,” ungkap Mamat saat ditanya alasannya “memainkan” timbangannya tersebut. Dengan bermodalkan sebuah tang dan obeng, Mamat pun berhasil “memainkan” timbangan jarumnya tersebut. Timbangan awalnya dibuka hingga terlihat komponen di dalamnya, kemudian mur yang menggerakkan jarum diputar sampai terkesan lebih longgar. Maka saat barang diletakkan di atas timbangan, arah jatuhnya jarum pada timbangan pun akan lebih lentur berputar melewati angka-angka yang tertera pada timbangan. Hal tersebut membuat bobot barang yang ditimbang akan lebih mudah berat karena jarum timbangan terkesan lebih lentur. Walaupun begitu, jarum timbangan tetap dimulai pada angka nol.

Selain itu, Mamat juga mengaku pernah menggunakan magnet, yang digunakan untuk memberatkan per yang ada di dalam timbangan. “Yang penting, asal mur jarumnya udah dilonggarin, uda bisa sih, biarpun tanpa pake magnet atau pemberat lainnnya,” ungkap Mamat menambahkan mengenai perlengkapan lainnya yang bisa digunakan untuk mendukung “permainan” timbangan yang dilakukannya.

Pengendoran mur jarum yang dilakukan Mamat mengakibatkan berat barang biasanya akan berkurang 1-2 ons dari berat seharusnya. Dengan memperlihatkan jarum timbangan dimulai tepat di titik nol saat akan menimbang barang, Mamat pun berhasil mengelabuhi pembelinya melalui timbangan yang sudah “dimainkannya” tersebut.

Mamat juga menjelaskan bahwa “permainan” timbangannya tersebut tidak ditunjukkan kepada semua pembeli yang datang kepadanya. “Biasa saya liat-liat dulu karakter dari pembeli yang dateng. Kalau keliatannya pembelinya bawel, biasanya saya ngelebihin berat barangnya. Misalnya, pembeli beli barang 1 kilo, Terus saya lebihin 2 ons. Dengan begitu, pembeli tetep dapetin berat barang yang sesungguhnya, yaitu 1 kilo,” tutur Mamat mengenai cara menyiasati kemungkinan ada pembeli yang komplen. “Tapi pernah ada pembeli yang nuduh timbangan saya pake pemberat kaya magnet, trus minta diliatin komponen dalemnya, ya saya kasih liat aja, soalnya saya beneran tidak pake pemberat di dalemnya. Dia (pembeli) kan kaga tau kalo mur jarumnya yang saya maenin”, ujar Mamat yang menceritakan bagaimana mengatasi pembeli yang pernah menuduhnya menggunakan pemberat di dalam timbangannya.

Melalui “permainan” Mamat seperti ini, hanya dengan melonggarkan mur pada jarum timbangannya, dapat meminimalisir ketidakpercayaan pembeli terhadap timbangannya yang dicurigai dimanipulasi dengan menggunakan pemberat di dalamnya


Dampak Dari “Permainan” Timbangan Oleh Pedagang

Perilaku pedagang seperti Mamat tersebut, jelas merugikan pihak pembeli dan dapat mempengaruhi kepercayaan pembeli kepada pedagang lainnya yang jujur dalam memberikan berat barang dagangannya kepada pembeli.

Seperti pengalaman Umis sebagai pembeli, dirinya mengaku sering merasa kesal dan ragu mengenai berat barang yang ia beli di pasar. Oleh karena itu, Ia (Umis) selalu menimbang kembali berat barang yang sudah dibelinya ke tempat lain. Haji Pari yang mengaku tidak pernah membohongi pembeli mengenai timbangan yang digunakannya, mengatakan bahwa ada beberapa temannya yang sesama pedagang yang “memainkan” timbangannya. Namun, ia (Haji Pari) mengaku hal itu tidak terlalu mempengaruhi kepercayaan pembeli kepada dirinya. “Alhamdullilah kaga ada tuh pembeli yang komplen ke saya masalah timbangan. Paling-paling ada pembeli yang suka bawel negesin supaya dikasih berat timbangan barangnya yang bener, anget istilahnya,” jelas Haji Pari mengenai pengaruh dari keberadaan pedagang lain yang “memainkan” timbangannya terhadap kepercayaan pembeli kepada dirinya.


Pengontrolan Terhadap Pedagang

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, perihal pengontrolan dan penggunaan timbangan pedagang ini diatur dalam UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi. Tidak hanya itu undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap konsumen juga ikut berperan, yaitu UU No 8/1999 Ps 8 ayat (1) b dan c, yang pada intinya melarang menjual barang yang tidak sesuai dengan berat bersih, dan melarang menjual barang yang tidak sesuai dengan timbangan yang sebenarnya. Bagi yang melanggar UU tersebut dapat dikenakan hukuman penjara paling lama satu tahun dan denda paling besar sebesar 1 juta Rupiah.

Adanya penuturan dari Sofian bahwa terdapat juga peraturan dari Balai Metrologi Provinsi Banten mengenai pengontrolan timbangan yang digunakan oleh pedagang di pasar. Ia menjelaskan bahwa untuk daerah Provinsi Banten, hal tersebut dibahas dalam Perda Provinsi Banten No. 45 Tahun 2002 yang mengatur mengenai pengujian ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya dan barang dalam keadaan terbungkus.

Selain itu, mengenai pengontrolan timbangan ini, Muhammad Noor, selaku Kepala Sub Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangerang, saat ditemui di kantor Pemerintahan Pusat Kota Tangerang, menuturkan, “Setidaknya 1-2 kali dalam setahun, dilakukan pengontrolan oleh pihak dinas perdagangan dan perindustrian kota Tangerang bersama dengan pihak Badan Metrologi Provinsi banten ke pasar-pasar kota Tangerang yang biasanya padat dikunjungi pembeli, seperti pasar Malabar, pasar Anyar dan sebagainya”

Meskipun ada pengontrolan dari pihak yang berwenang, tampaknya pedagang seperti Mamat masih saja sering didapati di pasar tradisional, seperti di Pasar Anyar Tangerang ini. “Memang benar ada pengontrolan dari pihak pemerintah kepada pedagang di pasar, Saya pernah membayar 20 ribu untuk membayar timbangan saya yang diperbaiki pada saat pengontrolan,” papar Mamat mengenai pengalaman pengontrolan terhadap timbangannya.

Mungkin dikarenakan kurang tegasnya pengontrolan sehingga memungkinkan pedagang seperti Mamat tidak jera untuk tetap “memainkan” timbangannya tersebut. Kurang tegasnya pengontrolan mengenai timbangan pedagang ini ditunjukkan juga dengan adanya ungkapan Noor, bahwa belum pernah pedagang diberikan sanksi seperti membayar denda ataupun hukuman penjara seperti yang diatur dalam undang-undang yang ada. “Sejauh ini, pedagang yang ketahuan memiliki timbangan yang tidak akurat, akan diambil timbangannya yang kemudian akan diperbaiki. Selanjutnya, pedagang tersebut biasanya akan diberikan peringatan dan pengarahan terhadap timbangan yang seharusnya digunakan dalam berdagang. Apabila pedagang sudah melakukan lebih dari sekali, kemungkinan sanksi denda atau pun hukuman penjara baru diberlakukan,” ujar Noor saat menjelaskan tindakan apa yang dilakukan terhadap pedagang yang ketahuan memiliki timbangan yang tidak akurat.

Melihat kondisi seperti itu, tampaknya diperlukan ketelitian dan kewaspadaan lebih bagi pembeli dalam melihat barang yang dibeli saat ditimbang. Selain itu, pengecekan kembali terhadap berat barang yang telah dibeli dengan timbangan di tempat lain dapat juga dilakukan sehingga pembeli dapat secara langsung komplen ke pedagang yang bersangkutan apabila terjadi penyimpangan. Cara tersebut diharapkan dapat meminimalisir terkena “permainan” pedagang seperti Mamat.

“Pembeli sebaiknya lebih teliti dalam melihat kondisi timbangan yang digunakan oleh pedagang. Selain itu, jangan mudah percaya terhadap barang yang harganya cenderung lebih murah dibanding pedagang lainnya yang juga menawarkan barang dengan kualitas yang sama. Silahkan melapor kepada pihak dinas perdagangan apabila mengetahui keberadan pedagang yang curang melalui timbangannya,” ungkap Noor sekaligus memberikan himbauan saat mengakhiri pembicaraannya.

2 comments:

https://timbanganterbaik.wordpress.com/

 

Posting Komentar