BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kita sebagai masyarakat Indonesia wajib mengetahui bahwa negara kita memiliki dasar negara yang termuat dalam Pancasia. Pancasila memiliki nilai-nilai yang luhur, sehingga Pancasila juga dapat dijadikan sebagai pandangan hidup. Peranan Pancasila sebgai pandangan hidup ini terkadang tidak diketahui oleh masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Pancasila dapat dijadikan pedoman untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia yang memiliki keanekaragaman dapat dipersatuakan dengan bersandar pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Peranan Pancasila sebagai pandangan hidup haruslah diketahui dan dimengerti oleh masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, hubungan antara masyarakat dapat terus dijalin dengan baik. Bangsa Indonesia juga tidak jarang menghadapi permasalah-permasalahan yang terkadang dapat memudarkan tali persatuan bangsa. Di sinilah letak peranan Pancasila sebagai pandangan hidup, melalui Pancasila diharapkan dapat memecahkan segala persoalan yang terjadi di dalam masyarakat Indonesia.
Karena peranan Pancasila sangatlah penting sebagai pandangan hidup, maka kita sebagai kelompok terpelajar harus mengetahui mengenai hal tersebut. Di dalam tugas ini akan dijelaskan mengenai peranan Pancasila sebagai pandangan hidup.
1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan kelompok kami dalam menyusun tugas yang berjudul ”Peranan Pancasila Sebagai Pandangan hidup”, adalah sebagai berikut :
a. Memenuhi salah satu nilai tugas mata kuliah Indonesian State Phylosophy.
b. Mengetahui arti peranan Pancasila sebagai pandangan hidup.
c. Mengetahui manfaat Pancasila sebagai pandangan hidup.
BAB II
PERANAN PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
PERANAN PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
Secara Etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Panca yang memiliki arti lima dan Sila berarti prinsip dasar. Jadi secara keseluruhan Pancasila berarti lima prinsip dasar atau lima asas pokok sila diambil dari kasana bidhisme yang bermakna:
1. Kodrat, watak, kebiasaan, perilaku dan 2. Praktik moral, watak yang baik, etika budhis, kode moralitas.
Istilah Pancasila ditemukan pertama di Indonesia dalam buku ”SUTASOMA” yang merupakan karya Empu Tantular, pada masa kerajaan Majapahit pada abad ke-14.
Dari arti etimologisnya tampak bahwa pancasila pada dasarnya merupakan etika atau prinsip-prinsip moral yang menjadi ukuran baik buruknya tindakan manusia sebagai manusia.
Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup atau Weltanschaung bangsa, perwujudan jiwa, pikiran, dan hasrat sedalam dalamnya (cita-cita ideal) Bangsa Indonesia.
Manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungya sebagai suatu pandangan hidup.
Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam kehidupan manusia, seperti cita-cita yang hendak dipakainya dalam hidup manusia.
Pandangan hidup yang tata kesatuan rangkaian nila-nilai luhur tersebut adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai rangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antara manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial, manusia tidaklah mungkin memenuhi segala kebutuhannya sendiri, oleh karena itu untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya, ia senantiasa memerlukan orang lain.
Dalam pengertian inilah maka pribadi manusia senantiasa hidup sebagai bagian hidup dari lingkungan sosial yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluaga, masyarakat, lingkungan bangsa dan lingkungan negara yang merupakan ke lembaga-lembaga masyarakat utama yang diharapkan dapat menyalurkan dan mewujudkan pandangan hidupnya.
Dengan demikian dalam kehidupan bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekat kebersamaan, cita-cita yang ingin dicapainya bersumber pada pandangan hidupnya tersebut.
Dalam pengertian inilah maka proses rumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara. Pandangan hidup bangsa dapat disebut sebagai ideologi bangsa (Nasional), dan pandangan hidup negara dapat disebut sebagai ideologi negara.
Dalam proses penjabaran dalam kehidupan modern antara pandangan hidup masyarakat dengan pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik.
Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian dalam negara pancasila, kehidupan masyarakat tercermin dalam kehidupan negara yaitu pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional, yaitu kewajiban pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa. Dan akhirnya, menjadi dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara serta ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Pandangan yang ada pada masyarakat Indonesia tersebut kemudian menjelma menjadi Pandangan hidup bangsa yang telah terintis sejak jaman Sriwijaya, Majapahit, kemudian Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara dalam sidang BPUPKI, panitia Sembilan serta sidang PPKI. Kemudian ditentukan dan disepakati sebagai dasar negara Republik Indonesia dan dalam pengertian inilah maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan negara sekaligus sebagai Ideologi Negara.
Bangsa Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki suatu pandangan hidup bersama yang bersumber pada akar budaya dan nilai religiusnya.
Dengan pandangan hidup yang mantap maka Bangsa Indonesia akan mengetahui arah kemana tujuan yang ingin dicapainya.
Dengan suatu pandangan hidup yang diyakininya, bangsa Indonesia akan mampu memandang dan memecahkan segala persoalan yang dihadapinya secara tepat sehingga tidak terombang ambing dalam menghadapi persoalan tersebut
Dengan suatu pandangan hidup yang jelas, maka bangsa Indonesia memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah poloitik, sosial budaya, ekonomi, hukum, hankam, dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tersebut terkandung di dalamnya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Terkandung dasar pikiran terdalam dan mengenai gagasan wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisarisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berasal dari budaya dan pandangan hidup masyarakat yang sejak dahulu.
Dengan demikian, pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia, yang Bhineka Tunggal Ika tersebut harus sebagai asas pemersatu bangsa. Sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada di dalam Negara Indonesia sendiri.
Sebagai inti sari dari nilai budaya Indonesia, maka Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehidupan sehari-hari, dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.Pancasila dipahami sebagai pedoman, pegangan, dan petunjuk hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup berarti:
1. Memberikan jawaban terhadap tantangan dan hambatan dalam mewujudkan kehidupan yang baik.
2. Konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia3. Kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan menimbulkan tekad yang mewujudkannya.
Sebagai pandangan hidup, Pancasila menjadi arah semua kegiatan hidup. Pancasila terpancar dalam seluruh tingkah laku insan Indonesia.
Manfaat pancasila sebagai pandangan hidup adalah sebagai berikut :
1. Menjadikan bangsa Indonesia berdiri kokoh sebagai bangsa merdeka dan berdaulat.
2. Menjadi pedoman pemecahan permasalahan yang dihadapi.
3. Sebagai Pedoman Membangun dirinya sendiri dan hubungan dengan
bangsa lain.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang berisikan lima sila yang memiliki nilai-nilai luhur. Sebagai dasar negara, Pancasila juga dapat berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa (weltanshaung). Pancasila dapat menjadi tolak ukur baik atau buruknya tindakan manusia yang ada di dalamnya. Kita bisa lihat melalui perilaku masyarakatnya. Selain itu, Pancasila sebagai pandangan hidup, dapat dijadikan sarana untuk memecahkan masalah yang dialami oleh bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia haruslah dijunjung tinggi oleh masyarakatnya. Hal itu disebabkan karena nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila berakar pada budaya dan masyarakat indonesia.
Hal tersebut dapat dijadikan asas pemersatu bangsa yang tidak boleh dimatikan. Bangsa Indonesia memiliki banyak keragaman, situasi keragaman tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia yang telah lama diperjuangkan. Peranan Pancasila sebagai pandangan hidup menjadikan bangsa indonesia menjadi lebih baik dan terus menjunjung persatuan dan kesatuan di dalam kondisi keanekaragaman yang ada di dalam bangsa Indonesia.
Hal tersebut dapat dijadikan asas pemersatu bangsa yang tidak boleh dimatikan. Bangsa Indonesia memiliki banyak keragaman, situasi keragaman tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia yang telah lama diperjuangkan. Peranan Pancasila sebagai pandangan hidup menjadikan bangsa indonesia menjadi lebih baik dan terus menjunjung persatuan dan kesatuan di dalam kondisi keanekaragaman yang ada di dalam bangsa Indonesia.
3.2 Saran
Saran dari kelompok kami melalui pembahasan mengenai peranan Pancasila sebagai pandangan hidup adalah kita semua harus bisa menjunjung nilai-nilai luhur dari pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Terutama kita, sebagai masyarakat yang berpendidikan, haruslah mengetahui bagaimana peranan Pancasila sebagai pandangan hidup. Dengan begitu, kehidupan antar sesama di dalam masyarakat menjadi lebih baik. Secara tidak langsung kehidupan yang terjadi di dalam bangsa indonesia pun menjadi lebih baik.
Hal itu sangat penting diterapkan, mengingat bangsa Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman dan kemajemukan. Peranan pancasila sangatlah dibutuhkan untuk tetap mempertahankan keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan mengetahui peranan pancasila sebagai pandangan hidup, kita semua sebagai masyarakat Indonesia harus dapat terus mewujudkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Diktat Pancasila UNIKA Atamajaya. 2007.
M.S, Kaelan. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma. 2004.
Triwamwoto, Petrus Citra. Kewarganegaraan SMA Kelas 2. Jakarta : Grasindo.
2004.
1 comments:
excellent artikel. Terimakasih sangat berguna!
Posting Komentar