Blog of Marsela Giovani

Here This,Simple But Meaningful..

Jalur Pendidikan Murah Bagi Anak Autis di Indonesia, Mungkinkah?




Setiap detiknya, angka kematian serta kelahiran anak di Indonesia terus berjalan. Namun, tak semua anak yang dilahirkan di negara kita ini memiliki kondisi yang sama. Ada yang terlahir normal dalam arti memiliki kesempurnaan fisik dan mental dari Yang Maha Kuasa, di sisi lain ada beberapa anak yang dilahirkan di dunia ini yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental dan psikologisnya.

Autis merupakan salah satu istilah psikologi yang hingga kini telah umum terdengar di telinga masyarakat, baik di Negara Indonesia maupun di luar negeri. Autis merupakan salah satu gangguan bersifat psikologis yang dapat dimiliki oleh seorang anak sejak dilahirkan. Sulit berkomunikasi disertai hiperaktif adalah salah satu gejala yang dimiliki oleh seorang anak yang mengidap autis atau biasa disebut Autistic Spectrum Disorder (ASD).

Berdasarkan data (http://www.litbang.depkes.go.id/aktual/anak/autis130307.htm), pada tahun 1987, prevalensi penyandang autisme di dunia, diperkirakan 1 berbanding 5.000 kelahiran. Sepuluh tahun kemudian, angka itu berubah menjadi 1 anak penyandang autisme per 500 kelahiran kemudian pada tahun 2000, naik jadi 1:250. Jumlah anak autis di dunia pada tahun 2007 sebanyak 35 juta dan pada tahun 2008 mencapai 60 juta. Sedangkan di Indonesia, diperkirakan lebih dari 400.000 anak yang menyandang autis dan terus bertambah setiap tahunnya. Oleh karena itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi Nomor 62/139 pada 18 Desember 2007 yang menetapkan 2 April sebagai Hari Peduli Autisme Sedunia demi mengatasi masalah penyandang autis yang sudah sangat mengkhawatirkan.

Di Indonesia, fokus permasalahan autis masih berkaitan dengan sosialisasi yang benar tentang autisme supaya tidak lagi ada pandangan negatif dan penanganan tidak tepat terhadap anak-anak autis. Hal tersebut didukung dengan semakin maraknya informasi, seminar, serta jalur pendidikan yang bermunculan, khusus untuk menangani anak-anak autis di Indonesia. Perhatian pemerintah terhadap anak autis di Indonesia tampaknya masih terbilang sangat minim, terutama di bidang pendidikan. Padahal dari hasil perkiraan, jumlah anak autis di Indonesia setiap tahunnya terus bertambah. Namun sayangnya, hingga kini belum ada data resmi dari pemerintah mengenai jumlah anak autis di Indonesia. Padahal hal ini diperlukan untuk memandang seberapa pentingnya hal ini harus mendapat perhatian agar anak autis tidak terabaikan pendidikannya serta tidak dimasukkan pada sekolah-sekolah umum biasa, seperti yang saat ini terjadi.

Masih banyak kalangan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat dengan status ekonomi menengah bawah yang belum memahami bagaimana menangani anak autis dengan benar dan tepat bahkan cenderung membiarkan anaknya yang autis untuk tidak menempuh jalur pendidikan dikarenakan kesulitan biaya. Keberadaan sekolah khusus anak autis memang banyak bermunculan di Indonesia akhir-akhir ini. Namun, biaya pendidikan untuk anak autis tersebut terbilang mahal karena sebagian besar sekolah untuk anak autis yang ada di Indonesia masih dikelola oleh pihak swasta. Sebagai contoh, di SLB Autis Fajar Nugraha (yogyakarta), orangtua harus membayar sekitar Rp 600.000/ bulan.

Setelah tamat dari sekolah luar biasa autis dasar yang setara TK hingga SD tersebut, penyandang autisme dapat melanjutkan ke SLB Autis Lanjutan atau setara dengan jenjang SMP-SMA yang biaya pendidikan rata-rata Rp 750.000 per bulan. (http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/05/08/02240191/jalan.panjang.sekolah.autisme).
Dari informasi yang ada, anak autis pun sebaiknya diberikan terapi khusus untuk mengembangkan dirinya menjadi lebih baik namun biaya tersebut belum termasuk terapi-terapi yang diperlukan bagi anak autis. Bagi orangtua Indonesia kurang mampu yang memiliki anak autis, tampaknya masih perlu bersabar untuk menyambut kebijakan subsidi pemerintah yang mengatur jalur pendidikan khusus untuk anak autis sebab kebijakan pengalokasian dana pendidikan minimal sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baru saja dilaksanakan apalagi kebijakan serta subsidi pemerintah yang mengatur mengenai keberadaan anak autis di Indonesia yang tampaknya masih memerlukan proses yang panjang.

Oleh karena itu, pemerintah perlu dengan segera mengetahui dengan pasti data mengenai jumlah anak autis di Indonesia. Hal tersebut penting dilakukan agar pemerintah pun mengetahui kebijakan yang tepat seperti menyediakan jalur pendidikan terjangkau dan mengembangkan sekolah khusus yang dapat mendidik keberadaan anak autis di Indonesia. Setiap anak Indonesia memiliki potensi besar untuk memajukan bangsa ini, termasuk anak autis sekalipun. Tidak sedikit anak autis, yang memiliki bakat dan potensi tertentu yang tak kalah membanggakan dengan anak-anak lain pada umumnya. Penanganan khusus dengan memberikan jalur pendidikan yang tepat dapat membantu anak autis di Indonesia mengembangkan bakat yang dimilikinya. Tidak hanya itu, keterlibatan pemerintah Indonesia untuk menyediakan jalur pendidikan anak autis juga dapat meringankan beban orangtua yang kurang mampu. Masalah ini harus segera mendapatkan perhatian dari pemerintah Indonesia sebab apabila kebutuhan pendidikan untuk anak autis belum dipenuhi oleh negara, dapat dikatakan bahwa negara belum menjalankan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terhadap hak pendidikan bagi anak autis di Indonesia.

Semoga presiden dan wakil presiden yang telah terpilih untuk periode yang akan datang, dapat lebih memperhatikan keberadaan anak autis di Indonesia dengan memfasilitasi kebutuhan pendidikan untuk anak autis dengan biaya pendidikan yang terjangkau.

1 comments:

cek postingan ini, bagus juga ternyata. Terimakasih!

 

Posting Komentar