Blog of Marsela Giovani

Here This,Simple But Meaningful..

Lembaga Kemasyarakatan



Berikut ini adalah penjelasan mengenai salah satu teori yang ada di dalam mata kuliah Sosiology, yaitu penjelasan mengenai lembaga kemasyarakatan.
BAB I

PENDAHULUAN




1.1 Latar Belakang

Lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-institution. Akan tetapi hingga kini belum ada kata sepakat mengenai istilah Indonesia apa yang dengan tepat dapat menggambarkan isi social-institution tersebut. Ada yang menggunakan istilah pranata-sosial, tetapi social-institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku warga masyarakat.

Istilah lain yang diusulkan adalah bangunan-sosial yang mungkin merupakan terjemahan dari istilah Soziale-Gebilde (bahasa Jerman), yang lebih jelas menggambarkan bentuk dan susunan social institution tersebut. Di sini akan digunakan istilah lembaga kemasyarakatan, karena pegertian lembaga lebih menunjuk pada sesuatu bentuk, sekaligus juga mengandung pengertian abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut. Namun di samping itu kadang-kadang juga menggunakan istilah lembaga sosial.

Norma-norma masyarakat dalam masyarakat bertujuan untuk mencapai suatu tata tertib. Di dalam perkembangan, norma-norma berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok kehidupan manusia. Kebutuhan akan mata pencaharian hidup menimbulkan lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti misalnya pertanian, peternakan, koperasi, industri, dan lain-lain. Kebutuhan akan pendidikan menimbulkan lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti misalnya pesantren, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi, dan lain sebagainya.

Dari contoh-contoh di atas kiranya dapat menunjukkan bahwa lembaga kemasyarakatan terdapat di dalam setiap masyarakat tanpa memperdulikan apakah masyarakat tersebut mempunyai taraf kebudayaan bersahaja atau modern karena setiap masyarakat tentu mempunyai kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila dikelompokkan, terhimpun menjadi lembaga kemasyarakatan.

Oleh karena itu, lembaga kemasyarakatan perlu diketahui dan dipelajari. Melalui makalah sederhana ini, akan dijelaskan mengenai lembaga kemasyarakatan tersebut.


1.2 Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang kami gunakan dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :

a. Apa pengertian dari lembaga masyarakatan?
b. Bagaimanakah proses terbentuknya lembaga kemasyarakatan ?
c. Apa ciri-ciri lembaga kemasyarakatan ?
d. Apa fungsi dari lembaga kemasyarakatan ?
e. Apa sajakah tipe lembaga kemasyarakatan ?
f. Apa yang dimaksud dengan lembaga keluarga ?
g. Apa yang dimaksud dengan lembaga pendidikan ?
h. Apa yang dimaksud dengan lembaga agama?
i. Apa yang dimaksud dengan lembaga politik ?
j. Apa yang dimaksud dengan lembaga ekonomi ?


1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan kelompok kami dalam melakukan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

- Untuk menambah pengetahuan mengenai cangkupan teori sosiologi.
- Untuk menambah pengetahuan mengenai teori lembaga kemasyarakatan.
- Mendapatkan pengetahuan mengenai keserasian antar norma dari berbagai bidang
kehidupan sehari-hari.
- Dapat mengetahui hubungan antar lembaga kemasyarakatan yang ada.
- Dapat mengetahui tatanan lembaga kemasyarakatan secara keseluruhan.





BAB II

KERANGKA TEORITIS




2.1 Pengertian Lembaga Kemasyarakatan

Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan-himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud konkrit lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi. Contoh : Universitas adalah lembaga Kemasyarakatan dalam bidang pendidikan, sedangkan Universitas Komputer Indonesia, Universitas Padjadjaran adalah asosiasi.


2.2 Proses Terbentuknya Lembaga Kemasyarakatan

2.2.1 Norma-norma masyarakat

Supaya hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka diciptakanlah norma-norma, yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda.

Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal adanya empat pengertian, yaitu:

a. Cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan, jika dilanggar hukumannya tidak berat, hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Contoh : bertahak.

b. Kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama, bila dilanggar akan dianggap sebagai penyimpangan terhadap kebiasaan umum tersebut. Contoh : memberi hormat terhadap orang yang lebih tua.

c. Tata kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang di anggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur. Tata kelakuan sangat penting karena memberikan batas-batas pada perilaku individu dan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya dan menjaga solidaritas antar anggota masyarakat.

d. Adat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Bila adat istiadat dilanggar, maka sanksinya berwujud suatu penderitaan bagi pelanggarnya.

Dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, norma-norma tersebut mengalami beberapa proses, yaitu:

a. Proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah-satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksudkan ialah, sampai norma-norma kemasyarakatan itu, oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-harinya.

Mengingat adanya proses termaksud di atas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan dan yang sungguh-sungguh berlaku. Dianggap peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur perilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara pria dan wanita. Dianggap sebagai yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-norma sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Suatu norma tertentu dapat dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut diketahui, dipahami atau dimengerti, ditaati dan dihargai.

b. Norma-norma yang internalized, artinya adalah bahwa proses norma-norma tersebut kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja. Akan tetapi mungkin norma-norma tersebut mendarah-daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.

2.2.2 Sistem pengendalian sosial

Suatu proses agar anggota masyarakat menaati norma-norma yang berlaku. Sistem pengendalian yang merupakan segala sistem maupun proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat.

Pengendalian sosial dapat bersifat :
a. Preventif/positif adalah suatu usaha pencegahan terhadap terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Usaha perventif, misalnya, dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal.

b. Represif/negatif berwujud penjatuhan sanksi terhadap para warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku.

Alat-alat pengendalian sosial dapat digolongkan ke dalam paling sedikit lima golongan, yaitu:

a. Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan.

b. Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma kemasyarakatan.

c. Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku.

d. Menimbulkan rasa takut.

e. Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata-tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.


2.3 Ciri-Ciri Lembaga Kemasyarakatan

Menurut Gillin dan Gillin, beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan antara
lain :

1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.

2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama

3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.

4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.

5. Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.

6. Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.


2.4 Fungsi Lembaga Kemasyarakatan

Beberapa fungsi dari lembaga kemasyarakatan adalah sebagai berikut :

1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.


2.5 Tipe lembaga kemasyarakatan

Dari sudut perkembangannya
a. Crescive Institutions
Lembaga-Lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Lembaga ini juga disebut sebagai lembaga primer. Contoh : perkawinan, agama, dll.

b. Enacted Institutions
Lembaga yang dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan dan lembaga-lembaga pendidikan, yang semuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat. Pengalaman melaksanakan kebiasaan-kebiasaan tersebut kemudian disistematisasi dan diatur untuk kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disahkan oleh negara.

Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat
a. Basic Institutions
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, negara dan lainnya dianggap sebagai basic institutions yang pokok.

b. Subsidiary Institutions
Dianggap kurang penting, seperti misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
Ukuran apakah yang dipakai untuk menentukan suatu lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai basic atau subsidiary, berbeda di masing-masing masyarakat. Ukuran-ukuran tersebut juga tergantung dari masa hidup masyarakat tadi berlangsung. Misalnya sirkus pada zaman Romawi dan Yunani kuno masih dianggap sebagai basic institutions, pada zaman sekarang ini sirkus dianggap sebagai subsidiary institutions.

Dari sudut penerimaan masyarakat
a. Approved-Socially Sanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat. Contoh : sekolah, perusahaan dagang, dll.

b. Unsanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Contoh : kelompok penjahat, pemeras, pencoleng, dll.

Dari sudut penyebarannya
a. General Institutions
Misalnya Agama merupakan suatu general institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat di dunia.

b. Restricted Institutions
Agama Islam, Protestan, Katolik, Buddha, dan lain-lainnya, merupakan restricted institution, karena dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia ini.

Dari sudut fungsinya
a. Operative Institutions
Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan. Contoh : lembaga industrialisasi.

b. Regulative Institutions
Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Contohnya adalah lembaga-lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan dan sebagainya.


2.6 Lembaga keluarga

2.6.1 Pengertian Keluarga

Suatu kesatuan kecil dan dasar dalam kelompok sosial di masyarakat, yang memiliki suatu ikatan yang erat, yang didasarkan pada suatu ikatan perkawinan.

2.6.2 Fungsi keluarga

a. Reproduksi
Melalui keluarga aktivitas seksual manusia antara pria dan wanita dapat terlaksana sehingga menghasilkan keturunan.

b. Sosialisasi
Peran institusi keluarga berperan dalam mebentuk kepribadian anak.

c. Ekonomi
Berperan dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan di dalam rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarga.

d. Perlindungan (proteksi)
Setiap anggota anggota keluarga saling melindungi sehingga memperoleh ketentraman lahir dan batin.

e. Afeksi
Melalui keluarga dapat memenuhi kebutuhan kasih sayang (afeksi) setiap anggota keluarga.


2.6.3 Tipe keluarga

a. Keluarga inti (nuclear family)
Satuan keluarga yang tediri dari suami (ayah), istri (ibu), dan anak.

b. Keluarga meluas (extended family)
satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi (lebih dari satu keluarga inti), misalnya terdiri dari keluarga inti ditambah nenek,kakek, bibi, paman,dsb.

c. Keluarga orientasi (family of orientation)
Keluarga yang di dalamnya seseorang dilahirkan.

d. Keluarga prokreasi (family of procreation)
Keluarga yang dibentuk oleh seseorang dengan jalan melangsungkan
pernikahan.

e. Keluarga konsanguinal
Keluarga yang lebih menekankan pada ikatan darah, seperti hubungan seseorang dengan orang tuanya.

f. Keluarga konjugal
Keluarga yang lebih menekankan hubungan perkawinan daripada hubungan darah. Ikatan suami istri lebih penting dibandingkan dengan orang tua.


2.6.4 Aturan perkawinan

a. Monogami dan poligami

a.1 Monogami : perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita.
a.2 Poligami
a.2.1 Poligini : perkawinan antara seorang pria dengan lebih dari satu wanita.
a.2.2 Poliandri : perkawinan antara seorang wanita dengan lebih dari satu pria. Contohnya : orang eskimo, suku di Afrika Timur.

b. Patrilineal dan matrilineal

b.1 Patrilineal : (patter=ayah), kekrabatan dengan cara menarik garis keturunan hanya melalui garis ayah. Seseorang hanya memiliki kakek dan nenek dari pihak ayah saja. Contoh terdapat di suku Batak, Maluku, dll.

b.2 Matrilineal : (matter =ibu), kekerabatan dengan cara menarik garis keturunan melalui garis ibu. Seseorang hanya memiliki kakek dan nenek dari pihak ibu. Conto pada suku Minangkabau.

c. Patrilokal dan matrilokal

c.1 Patrilokal : pola setelah menikah dimana keluarga tersebut menetap di lingkungan pihak laki-laki.

c.2 Matrilokal : pola setelah menikah dimana kelurga tersebut menetap di lingkungan pihak wanita.

d. Neolokal
Pola pasangan yang baru menikah, kemudian bebas menetap di luar lingkungan pihak laki-laki ataupun wanita.

2.7 Lembaga pendidikan

2.7.1 Pengertian
Adalah lembaga yang menangani masalah proses sosialisasi yang mengantarkan seseorang kepada suatu kebudayaan. Proses sosialisai sehari-hari dilakukan melalui lembaga tidak resmi seperti keluarga, sedangkan yang resmi melalui lembaga pendidikan formal atau persekolahan.

2.7.2 Fungsi

• Membantu orang untuk mencari nafkah
• Menolong orang untuk mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan pribadi dan pembangunan masyarakat.
• Mengembangkan kemampuan berpikir dan berbicara.
• Memperkaya pengetahuan.

2.7.3 Faktor-faktor kehidupan yang menuntut pendidikan

a. Meningkatnya kebutuhan hidup manusia
b. Berubahnya dunia pekerjaan
c. Tantangan dalam pertumbuhan ekonomi
2.7.4 Lingkungan pendidikan

Dibagi menjadi 3, yaitu:

a. Lingkungan pendidikan keluarga
Merupakan lingkungan pendidikan informal yang memiliki konsep seumur hidup.

Ciri-ciri:
• Proses berlangsung tanpa terikat oleh waktu dan tempat
• Proses berlangsung tanpa adanya guru dan murid, tetapi berlangsung antara anggota dan keluarga
• Tidak mengenal persyaratan usia
• Tidak menggunakan metode tertentu

b. Lingkungan pendidikan sekolah
Merupakan pusat pendidikan formal yang perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban menjalani tugas pendidikan. Ciri- ciri:

• Kegiatan dilaksanakan di dalam kelas tertutup yang terpisah dari pergaulan masyarakat
• Adanya persyaratan usia dan dielompokan dalam suatu jenjang tertentu
• Adanya perbedaan tugas antara guru dan siswa
• Waktunya diatur dan dirancang
• Memiliki materi pelajaran
• Menggunakan metode yang sistematik

c. Lingkungan pendidikan masyarakat di luar sekolah
Dapat disebut juga sebagai lembaga pendidikan nonformal. Pendidikan nonformal memberikan pelayanan berupa pendidikan ketrampilan praktis dan sikap mental yang fungsional serta relevan agar mereka mampu meningkatkan mutu dan taraf hidup. Ciri ciri:

• Programnya disesuaikan dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan
• Materi pelajarannya praktis
• Waktu belajar lebih singkat
• Tidak memakan banyak biaya dibanding pendidikan formal


2.8 Lembaga agama

2.8.1 Pengertian

Agama merupakan system keyakinan (religi) dan praktek dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibekukan serta dianut secara luas.
Menurut Emile Durkheim agama ialah “Suatu system terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan mempersatukan semua penganutnya dalam suatu komunitas yang dinamakan umat.”

Menurut Keller dan Calhoun, memusatkan perhatian pada unsur-unsur agama :
* Kepercayaan agama – monotheisme, reinkarnasi, roh Shinto
* Simbol agama – Salib, patung Buddha, bulan bintang
* Praktek agama – Do’a, puasa, dan pantang

2.8.2 Fungsi agama

a. Fungsi manifes agama
- pola keyakinan (doktrin) yang menentukan sifat hubungan antara
manusia dengan Tuhannya dan dengan sesama
- ritual yang melambangkan doktrin dan mengingatkan manusia dengan
doktrin tersebut
- seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut

b. Fungsi laten agama
- memberikan tempat untuk mengembangkan pergaulan antar umat.
- mempelajari kepemimpinan, persaudaraan, merencanakan keluarga,
termasuk pemilihan jodoh.

2.8.3 Disfungsi agama

Dalam cakupan ini yang menjadi hal-hal yang bukan fungsi dari agama adalah:
1. pertentangan antar agama
2. perpecahan/konflik dalam masyarakat
3. ancaman bagi keutuhan bangsa dan negara

2.9 Lembaga Ekonomi

2.9.1 Pengertian

Lembaga ekonomi merupakan lembaga sosial yang menangani masalah kesejahteraan material, yaitu mengatur kegiatan atau cara cara berproduksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa.

2.9.2 Kegiatan pokok dalam ekonomi

A. Produksi

Adalah cara cara menghasilkan barang dan jasa dan berkaitan dengan system mata pencaharian masyarakat. Beberapa kegiatan produksi yang ada di dalam masyarakat antara lain:
1. Berburu dan meramu (hunting dan gathering)
2. Bercocok tanam di ladang
3. Bercocok tanam di sawah
4. Beternak
5. Perikanan
6. Industri

B. Distribusi

Kegiatan distribusi terdiri dari 3 cara, yaitu:
a. Resiprositas (timbal balik), yaitu pertukaran barang dan jasa yang kira kira memiliki sama nilainya. Dibagi lagi menjadi 3 macam, yaitu:
• Resiprositas umum : pertukaran barang dan jasa yang dilakukan dengan menentukan nilai barang yang terlihat pada waktu pertukaran
• Resiprositas berimbang: pertukarang barang yang dilakukan dengan cara menentukan secara pasti nilai barang yang terlihat pada waktu pertukaran.
• Mekanisme pemerataan (leveling mechanism): kewajiban sosial yang memaksa seseorang untuk mendistribusikan barangnya, sehingga tidak ada kemungkinan orang untuk memupuk kekayaannya.

b. Redistribusi, yaitu bentuk pertukaran barang yang masuk ke tempat (pasar, toko) yang kemudian didistribusikan kembali

c. Pertukaran pasar, yaitu pertukaran atau perpindahan barang dari pemilik yang satu ke pemilik yang lain.

C. Konsumsi
Adalah kegiatan masyarakat dalam memakai, memanfaatkan, atau menggunakan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


2.10 Lembaga Politik

2.10.1 Pengertian

Lembaga sosial yang menangani mengenai pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.

2.10.2 Fungsi lembaga politik

a. menghubungkan antara kekuasaan dengan warga masyarakat sehingga keteraturan atau tertib sosial tetap dipelihara
b. lembaga politik menangani masalah administrasi dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman masyarakat


2.10.3 Kekuasaan dan dominasi

a. Dominasi kharismatik
Suatu dominasi yang keabsahannya didasarkan pada kharisma atau kewibawaan seseorang. Seseorang itu menjadi wibawa atau berkharisma karena adanya kepercayaan yang besar bagi para warga masyarakat kepadanya.

b. Dominasi tradisional
Suatu dominasi yang keabsahannya didasarkan pada tradisi. Penguasa dalam dominasi ini cenderung melanjutkan tradisi-tradisi yang telah ditegakkan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya. Jadi, dominasi tradisional diartikan sebagai dominasi yang disebabkan karena adanya warisan dari pemimpin sebelumnya yang bersifat kharismatik

c. Dominasi legal-rasional
Dominasi jenis ini keabsahannya didasarkan pada aturan hukum yang dibuat dengan sengaja atas dasar pertimbangan rasional. Pemimpin ditunjuk atas dasar aturan hukum yang jelas.



BAB III

PENUTUP



3.1 Kesimpulan

Lembaga kemasyarakatan sangat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Lembaga kemasyarakatan merupakan sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan-tindakan atau kegiatan anggota suatu masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia. Lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui proses yang berlawal dari norma-norma yang dianut masyarakat yang melalui proses pelembagaan dan internalisasi serta melibatkan adanya pengendalian sosial dalam masyarakat.

Lembaga kemasyarakat pun memiliki ciri-ciri tertentu berdasarkan dari lembaga yang bersangkutan. Wujud lembaga kemasyarakatan terdiri dari lembaga keluarga, yang merupakan kesatuan sosial yang paling kecil dan mendasar di dalam masyarakat, lembaga pendidikan yang mengatur mengenai proses sosialisasi nilai-nilai dan norma, lembaga agama yang mengatur mengenai kepercayaan anggota masyarakat, lembaga politik yang mengatur mengenai kewenangan dan kekuasaan, dan lembaga ekonomi yang mengatur mengenai kesejahteraan anggota masyarakat.



3.2 Saran

Melalui adanya lembaga kemasyarakatan, diharapkan anggota masyarakat dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang ada sehingga tercipta keharmonisan dan keteraturan sosial. Sebaiknya, setiap anggota masyarakat mengerti mengenai keberadaan lembaga kemasyarakatan yang ada di dalam kehidupan. Hal itu bertujuan agar fungsi-fungsi dari setiap lembaga kemasyarakatan dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta kondisi yang harmonis dan teratur di dalam kehidupan bermasyarakat.


DAFTAR PUSTAKA



Fenandez, Daniel, Nursal Luth. Sosiologi 2 Untuk SMU Kelas 2. Jakarta : PT Galaxy Puspa
Mega, 2000.

Saragih, Herlina JR. Study Guide Introduction to Sociology. Jakarta : STIKOM London
School of Public Relation Jakarta, 2005.

Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,
1990.

1 comments:

Posting Komentar